Sejak kelahirannya (1 Juni 1945) Pancasila adalah Dasar
Falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia , atau lebih dikenal
sebagai Dasar Negara (Philosofische groundslag).
Pancasila yang terdiri dari lima sila (Ketuhanan Yang
Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) merupakan satu kesatuan yang
saling mengikat/menjiwai dan memiliki motto Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna
meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu
kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan
Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas
beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Namum dewasa
ini semenjak reformasi nilai-nilai pancasila kian tersingkirkan, keberadaanya
yang mulai dilupakan oleh generasi penerus bangsa serta pengaruh globalissi yang semakin besar menjadi salah satu faktor menurunnya
pemahaman pancasila pada generasi muda bangsa ini dan telah menjadikan masyarakat Indonesia kehilangan roh
kebangsaannya. Akibatnya, merosotnya moral dan lunturnya rasa kebersamaan dan
persatuan masyarakat bangsa Indonesia .
Ini sudah terbukti dengan banyaknya pertikaian di masyarakat dan
aturan/undang-undang dibuat lebih mentingkan kelompok daripada kepentingan
nasional atau bangsa yang ujung-ujungnya
berdampak pada aturan yang tidak tegas alias ngambang dan penindakannya
pun jadi ragu/ngambang pula.
Di era reformasi, globaliasi saat ini mari kita tumbuhkan
semangat pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, sudah seharusnya pancasila
dijadikan sebagai pondasi dan acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara agar setiap warga negara
Indonesia memiliki pemahaman yang sama dan
mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila, yaitu
hakikat nilai-nilai dasar yang terkandung dalam kelima sila pancasila. Salah
satu cara yang perlu dilakukan adalah perlu digalakkan kembali penanaman
nilai-nilai pancasila melalui proses pendidikan dan menerapkan Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila (P4). Karena
Pancasila harus dipahami secara benar agar mampu mengantarkan Bangsa Indonesia
mencapai tujuan nasionalnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar