REFORMASI, NILAI-NILAI PANCASILA KIAN MEMUDAR


Sejak kelahirannya (1 Juni 1945) Pancasila adalah Dasar Falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau lebih dikenal sebagai Dasar Negara (Philosofische groundslag).
Pancasila yang terdiri dari lima sila (Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) merupakan satu kesatuan yang saling mengikat/menjiwai dan memiliki motto Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

Namum  dewasa ini semenjak reformasi nilai-nilai pancasila kian tersingkirkan, keberadaanya yang mulai dilupakan oleh generasi penerus bangsa serta pengaruh globalissi yang semakin besar menjadi salah satu faktor menurunnya pemahaman pancasila pada generasi muda bangsa ini dan  telah menjadikan masyarakat Indonesia kehilangan roh kebangsaannya. Akibatnya, merosotnya moral dan lunturnya rasa kebersamaan dan persatuan masyarakat bangsa Indonesia. Ini sudah terbukti dengan banyaknya pertikaian di masyarakat dan aturan/undang-undang dibuat lebih mentingkan kelompok daripada kepentingan nasional atau bangsa yang ujung-ujungnya  berdampak pada aturan yang tidak tegas alias ngambang dan penindakannya pun jadi ragu/ngambang pula.
Di era reformasi, globaliasi saat ini mari kita tumbuhkan semangat pancasila dan Bhineka Tunggal Ika, sudah seharusnya pancasila dijadikan sebagai pondasi dan acuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar setiap warga negara Indonesia memiliki pemahaman yang sama  dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila, yaitu hakikat nilai-nilai dasar yang terkandung dalam kelima sila pancasila. Salah satu cara yang perlu dilakukan adalah perlu digalakkan kembali penanaman nilai-nilai pancasila melalui proses pendidikan dan menerapkan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Karena Pancasila harus dipahami secara benar agar mampu mengantarkan Bangsa Indonesia mencapai tujuan nasionalnya.

Aktualisasi nilai-nilai Pancasila harus menjadi gerakan nasional yang terencana dengan baik sehingga tidak menjadi slogan politik yang tidak ada implementasinya. Saya yakin, meskipun kita berbeda suku, agama, adat istiadat dan afiliasi politik, kalau kita mau bekerja keras kita akan menjadi bangsa besar yang kuat dan maju di masa yang akan datang.” (pidato B.J. Habibie di Gedung MPR, Rabu, 1 Juni 2011).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar